Selasa, 01 Januari 2013

Hargai Kelapa Rp300 Perbutir, PT Pulau Sambu Sudah tidak Benar



TEMBILAHAN - Pembelian harga kelapa oleh PT Pulau Sambu yang sangat rendah, sampai Rp300 perbutir dinilai pengamat ekonomi Universitas Riau, Edyanus Herman Halim, sebagai tindakan yang sudah tidak benar. Monopoli ini harus segera dihentikan oleh Pemkab Indragiri Hilir dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membeli hasil kelapa Inhil untuk dijual kepada konsumen lain.



''Ini sudah tidak benar. Masak satu butir kelapa cuma Rp300 rupiah. Permen saja sudah tidak ada yang harganya Rp300, masak kelapa yang merupakan kebutuhan sehari-hari cuma segitu,'' tegas anak jati Kuantan Singingi yang kini mengabdi sebagai dosen ekonomi di Universitas Riau ini.

Menurutnya, pembiaran monopoli PT Pulau Sambu Group terhadap kelapa rakyat Indragiri Hilir juga tidak bisa dibenarkan. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir seharusnya bertindak dan bersikap. Paling tidak, ada usaha untuk memutus monopoli yang terjadi dengan mendirikan BUMD Perdagangan, yang khusus membeli dan menjual kembali kelapa rakyat dan komoditas pertanian lainnya.


''Tindakan monopoli dalam dunia usaha juga tidak diperbolehkan. Monopoli ini harus dihentikan segera. Tapi aneh juga kalau Pemkab Inhil tidak bersikap. Ini perlu dipertanyakan. Kalau ternyata solusinya adalah mendatangkan investor baru dari Jepang, langkah itu juga kurang tepat, harus dipelajari dulu. Menurut saya, lebih baik bentuk BUMD bidang perdagangan komoditi pertanian, BUMD yang beli hasil pertanian rakyat termasuk kelapa dan dijual kepada daerah lain,'' jelasnya.
Sumber: GORIAU.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar